1945 UUD
1945uu01 Kedudukan Komite Nasional
1946uu01 Peraturan Hukum Pidana
1946uu03 Warga Negara dan Penduduk Negara
1946uu08 Peraturan Hukum Pidana
1946uu20 Hukuman Tutupan
1946uu22 Pencatatan Nikah, Talak dan Rujuk
1947uu19 Pembawaan Uang Yang Tidak Berlaku
1947uu33 Pembayaran Ganti Kerugian Kepada Buruh
1947uu39 Hukum Pidana Tentara
1948uu05 Peraturan Istimewa Perceraian dan Perkawinan Sudah Cukup Umur
1948uu12 Undang-undang Kerja
1950uu07 UUDS
1950uu14 Kabupaten Dalam Propinsi
1950uu17 Hukum Acara Pidana Pada Pengadilan Tentara
1951uu01 Berlakunya Undang-undang Kerja Seluruh Indonesia
1951uu03 Berlakunya Undang-undang Pengawasan Buruh
1951uu12 Penghapusan Badan Hukum
1953uu06 Tanah Partikelir Menjadi Tanah Negeri
1953uu11 Bank Indonesia
1954uu32 Berlakunya Tentang Pencatatan Nikah
1954uu33 Wakil Notaris
1955uu07 Penerapan Undang-undang Darurat
1956uu13 Pembatalan Hubungan Indonesia Nederland
1956uu18 Dasar Untuk Berorganisasi dan Berunding
1956uu29 Tindakan Tanah Perkebunan
1957uu02 Pemberitaan Jarak Jauh
1957uu22 PP Perburuhan
1957uu76 Mentri Kehakiman Menjadi Mentri Agraria
1957uu80 Pengupahan Yang Sama Laki-laki dan Perempuan
1958uu01 Penghapusan Tanah Partikelir
1958uu03 Penempatan TKA
1958uu68 Hak Politik Kaum Wanita
1958uu73 Hukum Pidana Untuk Indonesia dan Mengubah KUHP
1945uu01 Kedudukan Komite Nasional
1946uu01 Peraturan Hukum Pidana
1946uu03 Warga Negara dan Penduduk Negara
1946uu08 Peraturan Hukum Pidana
1946uu20 Hukuman Tutupan
1946uu22 Pencatatan Nikah, Talak dan Rujuk
1947uu19 Pembawaan Uang Yang Tidak Berlaku
1947uu33 Pembayaran Ganti Kerugian Kepada Buruh
1947uu39 Hukum Pidana Tentara
1948uu05 Peraturan Istimewa Perceraian dan Perkawinan Sudah Cukup Umur
1948uu12 Undang-undang Kerja
1950uu07 UUDS
1950uu14 Kabupaten Dalam Propinsi
1950uu17 Hukum Acara Pidana Pada Pengadilan Tentara
1951uu01 Berlakunya Undang-undang Kerja Seluruh Indonesia
1951uu03 Berlakunya Undang-undang Pengawasan Buruh
1951uu12 Penghapusan Badan Hukum
1953uu06 Tanah Partikelir Menjadi Tanah Negeri
1953uu11 Bank Indonesia
1954uu32 Berlakunya Tentang Pencatatan Nikah
1954uu33 Wakil Notaris
1955uu07 Penerapan Undang-undang Darurat
1956uu13 Pembatalan Hubungan Indonesia Nederland
1956uu18 Dasar Untuk Berorganisasi dan Berunding
1956uu29 Tindakan Tanah Perkebunan
1957uu02 Pemberitaan Jarak Jauh
1957uu22 PP Perburuhan
1957uu76 Mentri Kehakiman Menjadi Mentri Agraria
1957uu80 Pengupahan Yang Sama Laki-laki dan Perempuan
1958uu01 Penghapusan Tanah Partikelir
1958uu03 Penempatan TKA
1958uu68 Hak Politik Kaum Wanita
1958uu73 Hukum Pidana Untuk Indonesia dan Mengubah KUHP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar