Giro adalah suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari sistem cek,
berupa surat perintah untuk memindahbukukan sejumlah uang dari rekening
seseorang kepada rekening lain yang ditunjuk surat tersebut. Suatu cek
diberikan kepada pihak penerima pembayaran (payee) yang menyimpannya di bank mereka, sedangkan giro diberikan oleh pihak pembayar (payer) ke banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima, langsung ke akun mereka.
Perbedaan tersebut termasuk jenis perbedaan sistem 'dorong dan tarik' (push and pull).
Suatu cek adalah transaksi 'tarik': menunjukkan cek akan menyebabkan
bank penerima pembayaran mencari dana ke bank sang pembayar yang jika
tersedia akan menarik uang tersebut. Jika tidak tersedia, cek akan
"terpental" dan dikembalikan dengan pesan bahwa dana tak mencukupi.
Sebaliknya, giro adalah transaksi 'dorong': pembayar memerintahkan
banknya untuk mengambil dana dari akun yang ada dan mengirimkannya ke
bank penerima pembayaran sehingga penerima pembayaran dapat mengambil
uang tersebut. Karenanya, suatu giro tidak dapat "terpental", karena
bank hanya akan memproses perintah jika pihak pembayar memiliki daya
yang cukup untuk melakukan pembayaran tersebut. Namun ini juga berarti
pihak pembayar tidak mendapatkan keuntungan dari "float".
Sejarah dan Konsepsi
Surat Giro atau Postgiro memiliki sejarah yang panjang dan
membanggakan dalam sejarah finansial Eropa. Konsep dasar adalah sistem
perbankan tidak berdasarkan cek, tetapi dengan transfer langsung di
antara rekening. Jika kantor akuntan di sentralisasi,
maka transfer di antara akun akan terjadi secara simultan. Uang bisa
dibayarkan atau ditarik dari sistem dari kantor pos manapun, dan
nantinya koneksi ke sistem perbankan komersial dibuat, seringnya dengan
keyakinan dari bank lokal membuat akun sendiri di Postgiro.
Pada pertengahan abad 20, kebanyakan negara di benua Eropa memiliki layanan pos giro. Sistem posgiro pertama ada di Austria di awal abad 19. Pada saat Posgiro Inggris diadakan, Posgiro Belanda
telah distabilkan dengan baik dengan setiap orang dewasa memiliki akun
posgiro dengan operasi posgiro yng besar dan digunakan dengan baik di
negara Eropa lain kebanyakan dan Skandinavia.
Istilah "bank"
tidak digunakan pada saat itu juga untuk mendeskripsikan layanan
tersebut. Instrumen pembayaran utama bank didasarkan dengan cek dimana
memiliki perbedaan keseluruhan dengan model remiten "giro".
Dalam model perbankan, cek ditulis oleh remiten
dan diserahkan atau dipos kepada pihak penerima pembayaran, yang
nantinya akan mengunjungi bank atau pos ceknya ke bank. Cek tersebut
harus di clearing,
proses kompleks dimana cek disortir menjadi satu, dipos ke lokasi pusat
clearing, disortir lagi, dan dipos balik ke cabang pembayaran dimana
cek tersebut akan dicek ulang terakhir kalinya dan akhirnya akan
dibayarkan.
Dalam model Pos Giro, Transfer Giro dikirim
melalui pos surat oleh remiter ke pusat Giro. Dalam pengembaliannya,
transfer tersebut dicek dan akun transfer mengambil tempat. Jika
transfer berjalan lancar, dokumen transfer dikirim ke penerima, bersama
pernyataan pemutakhiran dari akun yang dikreditkan. Remitter juga
dikirimkan pernyataan pemutakhiran. Pada kasus dimana fasilitas publik
yang menerima ratusan trnasaksi per hari, pernyataan akan dikirim secara
elektronik dan menggunakan angka rujukan yang unik untuk mengenali
remiten untuk keperluan rekonsiliasi.
Maraknya clearing cek elektronik (dan kartu debet
yang dirujuk sebagai alat pembayaran) membuat perbedaan ini menjadi
tidak begitu penting seperti dulu. Contohnya di beberapa toko di Amerika Serikat cek dipindai dan pendaftaran tunai dikembalikan ke pelanggan sementara dana diambil dari akun para pelanggan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar